news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nadiem Makarim usai diperiksa Kejagung.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/Viva

Belum Sembuh Usai Operasi Ambeien, Nadiem Makarim Tetap Diperiksa tapi di Rutan

Meski belum pulih sepenuhnya usai menjalani operasi, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung
Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Meski belum pulih sepenuhnya usai menjalani operasi, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, tetap memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Namun kali ini, pemeriksaan tidak digelar di Gedung Bundar Kejagung, melainkan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

“Diperiksa di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang menuturkan, Nadiem belum sepenuhnya pulih pasca operasi ambeien, namun penyidik tetap membutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara sejumlah tersangka lain.

“Kondisinya belum 100 persen, masih perlu rawat jalan,” kata Anang.

Pemeriksaan di rutan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dan disesuaikan dengan kondisi kesehatan mantan bos Gojek itu. Dalam pemeriksaan kali ini, Nadiem dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga pejabat Kemendikbudristek yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Ibrahim Arief selaku mantan konsultan; Sri Wahyuningsih yang merupakan mantan Direktur Sekolah Dasar; dan Mulyatsyah  selaku mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama.

Sebelumnya diberitakan, Nadiem menjalani hari panjang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa 14 Oktober 2025.

Selama 10 jam penuh, dia dicecar pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nadiem keluar dengan wajah pucat dan langkah gontai.

“Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," kata dia.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 pada 5 September 2025.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pada tahun 2020, Nadiem selaku Mendikbud saat itu bertemu pihak dari Google Indonesia.

Pertemuan itu dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google, salah satunya adalah program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian, terutama kepada peserta didik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral