- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kasus Kematian Terapis Muda di Pejaten Berakhir Damai, Polisi Tetap Lanjut Penyelidikan
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian terapis perempuan berinisial RTA (14) di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
Terkini, sang kakak korban telah mencabut laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengaku berdamai dengan pihak perusahaan tempat adiknya bekerja.
Adapun, laporan yang dilayangkan kakak korban, yakni terkait dugaan eksploitasi anak di bawah umur.
Namun, kepolisian memastikan bahwa pencabutan laporan itu tidak serta-merta menghentikan proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dua aspek dalam kasus ini, yakni penyebab kematian korban dan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.
“Pelapor yang merupakan kakak korban mengirimkan surat kepada penyidik pada 13 Oktober, menyatakan bahwa laporan dicabut karena sudah ada perdamaian antara keluarga dan pihak perusahaan,” kata Nicholas, Selasa (21/10).
“Namun kami tetap melanjutkan penyelidikan sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Polisi Tak Hentikan Penyelidikan Meski Ada Perdamaian
Nicholas menegaskan, aparat kepolisian masih mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice untuk menentukan apakah perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau harus tetap dilanjutkan secara hukum.
“Kami akan pelajari dulu semua unsur dan bukti. Apakah memenuhi syarat restorative justice atau tidak, itu nanti diputuskan setelah pemeriksaan lengkap,” kata Nicholas.
"Kami tegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan sampai dengan saat ini oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tegasnya.
Meski telah mengirimkan surat pencabutan laporan, Nicholas mengaku kesulitan menghubungi pelapor untuk proses klarifikasi lebih lanjut.
“Kami sudah berupaya memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan, tapi hingga kini yang bersangkutan sulit dihubungi dan disebut dalam kondisi sakit,” ujar Nicholas. (rpi/dpi)