- Antara
Balita Sakit Parah Usai Makan Roti ‘Gluten Free’, Sang Ibu Laporkan Toko Kue Bake&Grind ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com – Seorang ibu muda berinisial FE mendatangi Polda Metro Jaya dengan hati remuk. Ia melapor setelah anaknya yang baru 17 bulan jatuh sakit usai memakan roti yang diklaim gluten free, tapi ternyata bohong besar.
FN merasa tertipu lantaran toko kue dan roti Bake&Grind yang ia percaya menjual produk sehat justru diduga memalsukan label bahan pangan.
Kasus ini pun langsung viral di kalangan ibu-ibu healthy lifestyle karena dianggap mengancam konsumen yang punya kondisi medis sensitif terhadap gluten.
Laporan FN sudah resmi teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 17 Oktober 2025. Ia menuding pelaku melanggar sejumlah pasal berat, mulai dari Pasal 378 KUHP tentang Penipuan hingga Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Pangan, bahkan disangkakan melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, pelapor membeli produk roti dari toko tersebut selama Agustus hingga September 2025, karena yakin roti yang dijual aman untuk anaknya yang memiliki alergi.
“(Terlapor) Menjanjikan roti gluten free, dairy free, vegan, dan plant based. Namun faktanya produk yang dijual tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” kata Ade Ary dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
Akibatnya fatal. Sang anak mengalami penurunan kesehatan drastis hingga didiagnosis menderita eczema akut setelah mengonsumsi roti tersebut.
“Sehingga mengakibatkan anak korban mengalami kondisi penurunan kesehatan secara drastis di mana anak korban didiagnosa menderita eczema akut,” tutur Ade Ary.
Dalam laporannya, FE juga menyertakan hasil uji laboratorium, rekam medis, dan kemasan produk sebagai barang bukti. Kini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya tengah mendalami kandungan roti yang dijual serta kemungkinan adanya praktik penipuan terhadap konsumen lain.
Foe Peace Simbolon