Sumber :
- Tim tvOne
Eks Kajari Jakbar Iwan Ginting Dicopot Jaksa Agung Buntut Kasus Penggelapan Robot Trading Fahrenheit
Negeri (Kajari) Jakarta Barat Hendri Antoro dicopot dari jabatannya, kini giliran mantan Kajari Jakbar, Iwan Ginting, juga ikut terseret kasus penggelapan uang
Senin, 20 Oktober 2025 - 03:28 WIB
Azam telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September lalu.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bermain sendirian. Ia diduga membagikan sebagian uang hasil kejahatan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri Antoro.
Jumlahnya mencapai Rp500 juta yang disalurkan melalui PLH Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar, Dody Gazali. (Foe Peace Simbolon)