news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengakuan 4 Korban Penyekapan dan Penganiayaan Modus COD Mobil di Tangsel Bikin Geleng-geleng.
Sumber :
  • Istimewa

Cerita Lengkap Para Korban Penyekapan sekaligus Penyiksaan Modus COD Mobil di Tangsel, Dessi Juwita Sebut Para Pelaku...

Cerita lengkap empat korban penyekapan sekaligus penganiayaan dengan modus Cash On Delivery (COD) di Tangerang Selatan. Dessi Juwita kabur saat para pelaku...
Senin, 20 Oktober 2025 - 02:30 WIB
Reporter:
Editor :

Ajit menimpali, penyiksaan dilakukan bergantian, siang dan malam.

“Istirahat sejam, dua jam, disiksa lagi. Sangat kejam,” ujarnya.

Sedangkan Nurul alias Ibenk mengaku diperlakukan seperti hewan.

“Saya kayak bukan manusia. Ditendang, dipukul, enggak ada belas kasihan,” katanya.

Adapun dalam kasus ini tim Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk sembilan tersangka, yaitu MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, aksi brutal tiga pria di Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir di tangan polisi.

Mereka ditangkap Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menyekap dan menyiksa sejumlah orang dengan modus pura-pura membeli mobil lewat sistem cash on delivery (COD).

Kabi Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para pelaku memancing korbannya dengan transaksi jual-beli mobil.

Namun, saat pertemuan terjadi, korban justru dibawa paksa dan disekap di lokasi yang telah disiapkan.

“Subdit Resmob terus melakukan pendalaman. Ada tiga orang yang diamankan, dan saat ini masih didalami serta dikembangkan,” kata Ade Ary di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (15/10/2025).

Dalam penyekapan itu, korban tak hanya ditahan tapi juga dianiaya secara sadis. Mereka mengalami luka-luka di bagian tubuh akibat cambukan dan penganiayaan selama disekap.

Adapun kasus ini pertama kali mencuat setelah video penyiksaan korban beredar luas di media sosial.

Akun Instagram @wargajakarta.id mengunggah rekaman memperlihatkan tiga korban saling mengoleskan balsem ke punggung satu sama lain yang penuh luka cambukan.

Dalam video tersebut, tampak para pelaku dengan santai merekam aksi penyiksaan itu sendiri.

Salah satu pelaku terlihat membawa sabetan yang diduga digunakan untuk menghajar korban, sementara lainnya mengarahkan bagian tubuh korban yang harus diolesi balsem.

Peristiwa mengerikan itu diketahui terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025. (Foe Peace Simbolon)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral