- Ditjenpas
Pengacara Ammar Zoni Klaim Banyak Fans Bilang Pemindahan ke Nusakambangan 'Lebay'
“Mereka tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar,” ujar Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Untuk diketahui, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin mengatakan selain Aktor Ammar Zoni, ada lima tersangka lain dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Mereka adalah A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR. Tersangka lain ini juga warga binaan sama seperti Ammar Zoni.
Selama menjalankan aksinya, Ammar dan tersangka lain turut berkomunikasi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi untuk memuluskan setiap transaksi narkoba yang masuk ke dalam rutan.
"Para tersangka akhirnya diamankan oleh Karupam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," kata dia, Kamis 9 Oktober 2025. (Foe Peace Simbolon)