- Antara
Di "Gang Royal" Jakut, Satpol PP Temukan Tiga Wanita Ngaku Jualan Kopi tapi Malah Terciduk Lagi...
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan tiga wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia lokalisasi prostitusi "Gang Royal" Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu (18/10) malam hingga Minggu (19/10) dini hari.
Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati mengatakan, ketiga "Wanita Malam" awalnya mengaku jualan kopi, namun tepergok petugas berada di kamar.
"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Selvi Rachmawati dalam keterangannya.
Ketiga PSK berinisial MU, AGP, dan WN tersebut bukan warga Jakarta dan merupakan pendatang dari luar daerah. Ketiganya sempat melawan petugas dan meminta agar dilepaskan.
Mereka juga menangis usai diamankan petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.
Selvi menambahkan, meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya, tapi keberadaan praktik prostitusi di kawasan tersebut masih terjadi.
Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap "kucing-kucingan" dengan petugas Satpol PP.
"Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," ujarnya.
Selanjutnya, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian, mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.
"Dibawa ke Panti Cipayung," ujarnya. (ant/dpi)