- dok.BNN
Fakta-Fakta Mengejutkan Pabrik Sabu di Apartemen Cisauk: Koki Racik dari Obat Asma, 6 Bulan Raup Rp1 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com – Sebuah unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, mendadak jadi perhatian publik. Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat itu setelah mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan.
Ternyata, unit di lantai 20 tersebut dijadikan sebagai pabrik sabu rumahan yang telah beroperasi selama enam bulan terakhir.
Penggerebekan di Lantai 20 Apartemen
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) oleh tim gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari hasil operasi itu, petugas menangkap dua orang tersangka berinisial IM dan DF. Keduanya diduga memiliki peran penting: IM sebagai koki atau peracik sabu, sedangkan DF bertugas sebagai marketing yang menjual hasil produksi.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kuat komitmen BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan ikut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujar Suyudi, Sabtu (18/10).
Bahan Kimia dan Barang Bukti Lengkap
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, serta berbagai bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan. Barang bukti yang diamankan di antaranya:
-
Ephedrine murni 1,06 kilogram
-
Aseton 1.503 mililiter
-
Asam sulfat 400 mililiter
-
Toluen 3,43 liter
Selain itu, petugas juga menyita beragam peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi sabu secara manual di unit apartemen tersebut.
Racik dari Obat Asma
Fakta mengejutkan lainnya, bahan utama pembuatan sabu ternyata berasal dari obat-obatan asma. Para pelaku membeli obat tersebut secara daring dan mengekstraknya untuk memperoleh ephedrine murni.
“Mereka memproses sekitar 15.000 butir obat asma untuk menghasilkan satu kilogram ephedrine,” ungkap Komjen Suyudi.
Modus seperti ini tergolong baru, di mana bahan kimia dan alat laboratorium didapatkan dari marketplace online tanpa izin resmi. Setelah bahan siap, “koki” IM meracik sabu di dapur apartemen dengan alat sederhana namun lengkap.
Dijual Lewat Jaringan Online
BNN mengungkapkan, sabu hasil racikan itu dijual secara online melalui jaringan tertutup yang telah dibentuk pelaku. Transaksi dilakukan dengan sistem janji temu di lokasi tertentu. Pembeli dan penjual jarang bertatap muka langsung.