news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Pemerintah Akan Beri Pelatihan Konstruksi untuk Santri, Minimal Usia 18 Tahun

Cak Imin menjelaskan, pelatihan dan sertikasi ini diperuntukkan bagi santri yang telah berusia 18 tahun ke atas.
Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:11 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, bahwa pemerintah akan memberikan pelatihan dan sertifikasi keterampilan konstruksi kepada santri. Pelatihan ini nantinya dilakukan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan jajaran siap melatih, menambah skill para santri," katanya, usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantornya, Jumat (17/10/2025).

Cak Imin menjelaskan, pelatihan dan sertikasi ini diperuntukkan bagi santri yang telah berusia 18 tahun ke atas.

"Untuk menambah ilmu pengetahuan dan vokasi," jelasnya.

Di sisi lain, Cak Imin mengungkapkan, bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memastikan kelayakan sarana dan prasarana di lingkungan pendidikan serta keagamaan.

Dalam hal ini, menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan penulurusan terkait bangunan pesantren.

"Untuk pesantren, kita lebih komprehensif lagi juga bersama Menteri Agama melakukan penelaahan, penelusuran, dan juga menertibkan pesantren-pesantren agar sesuai dengan undang-undang dan aturan-aturan yang ada," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin menegaskan, rehabilitasi tidak hanya di pesantren tetapi juga bangunan yang dipakai dalam kegiatan keagamaan.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat yang sedang belajar atau beribadah.

"Kita tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan, semuanya akan kita bantu," katanya, Jumat (17/10).

Cak Imin mejelaskan, selain bangunan tempat ibadah, audit dan pengecekan dilakukan di seluruh tempat layanan publik keagamaan seperti panti asuhan dan pelayanan pendidikan.

"Menteri PU sedang melakukan proses audit dan pendampingan kepada pesantren-pesantren yang rawan," ucapnya. (aha/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral