news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara

KPK Buka Lowongan PNS untuk 6 Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka akan Mulai 20 Oktober

Proses seleksi untuk mengisi posisi strategis KPK dilakukan secara terbuka untuk kesempatan bagi PNS berprestasi di berbagai instansi untuk berkontribusi di KPK.
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka peluang karier langka bagi aparatur sipil negara (ASN) alias PNS di seluruh Indonesia.

Lembaga antirasuah ini sedang mencari pejabat terbaik untuk mengisi enam posisi strategis yang saat ini masih kosong.

Salah satu jabatan penting yang dibuka adalah Direktur Penyelidikan, yaitu posisi yang berperan langsung dalam pengungkapan kasus korupsi.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat fungsi kelembagaannya di bidang penindakan, pencegahan, hingga pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

Proses seleksi dilakukan secara terbuka, memberi kesempatan bagi ASN/PNS berprestasi di berbagai instansi untuk berkontribusi di KPK.

“Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Cahya menjelaskan bahwa keenam jabatan tersebut merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II.

Posisi-posisi ini dianggap krusial karena mendukung fungsi utama KPK, yakni pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat.

Ia menambahkan, pelaksanaan seleksi mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Proses seleksi terbuka ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai dengan pengumuman hasil pada akhir Desember 2025.

Untuk dapat mengikuti seleksi, peserta wajib berstatus PNS aktif dengan rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik. Selain itu, kandidat harus memiliki pengalaman relevan minimal lima tahun, pangkat sekurangnya pembina tingkat I atau eselon IV/b, serta pendidikan minimal sarjana (S1).

“Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, pelamar wajib S1 Ilmu Hukum. Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia,” jelas Cahya.

Ia juga menyampaikan bahwa informasi detail mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral