- Virna P. Setyorini-Antara
Masalah Pribadi, Kemlu Sebut Tiga WNI Ditangkap di Malaysia Karena Diduga Siksa WNI Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan penangkapan tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia karena diduga menyiksa sesama WNI berinisial DAK beberapa waktu lalu.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) terkait kelanjutan kasus itu.
Sementara itu, kata dia, tim pelindungan dari KBRI telah menemui korban DAK.
"Melalui koordinasi dengan PDRM diperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang telah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk keperluan investigasi. Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang KTP Malaysia,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Judha mengatakan KBRI menerima pengaduan terkait penyiksaan terhadap DAK pada 12 Oktober 2025 lalu.
Keesokan harinya, tim pelindungan KBRI langsung menemui DAK di rumah sakit tempatnya dirawat.
Berdasarkan keterangan korban, dia mengaku mengalami penyiksaan yang dilakukan sesama WNI dan warga negara Malaysia karena masalah pribadi pada 7 Oktober 2025.
DAK kemudian dibawa ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk perawatan medis dengan bantuan warga setempat.
Judha memastikan saat ini kondisi korban berangsur pulih, bisa berkomunikasi dengan baik dan dapat berjalan tanpa alat bantu.
Dia mengimbau kepada para WNI di luar negeri untuk senantiasa menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum negara lain. (ant/nsi)