news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Rumah yang Dibeli Rakyat.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Kabar Bahagia untuk Warga! Menkeu sebut Beli Rumah Bebas PPN 100% Diperpanjang hingga Akhir 2027

Kabar bahagia untuk warga. Pasalnya, Pemerintah menetapkan untuk memperpanjang kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk pembelian rumah
Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar bahagia untuk warga yang membeli rumah. Pasalnya, Pemerintah menetapkan untuk memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 100% untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun (apartemen) hingga Desember 2027. Sebelumnya, kebijakan itu diperpanjang sampai akhir 2026.

Dalam hal ini, Menkeu Purbaya mengatakan kebijakan ini diperpanjang untuk menjaga daya beli masyarakat menengah dan sektor properti.

"Untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yang multiplier effect-nya besar, disediakan PPN DTP rumah hingga Rp 5 miliar untuk Rp 2 miliar pertama awalnya diberikan hingga 31 Desember 2026, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bahkan dia katakan, kebijakan ini dapat dinikmati oleh 40 ribu unit rumah per tahunnya. 

"Ini akan dinikmati sekitar 40.000 unit per tahun. Jadi itu dorong baru ke sektor properti," jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Strategi ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan akan dibuatkan Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) baru untuk menetapkan kebijakan tersebut.

"Itu akan kita buatkan PMK untuk PPN DTP ini diperpanjang sampai 31 Desember 2027. Ini bagus kepastian usaha sehingga pengembangan bisa merencanakan lebih banyak dan lebih cepat," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral