- Kolase tangkapan layar YouTube Najwa Shihab & ANTARA/Wahyu Putro
Ayah Nadiem Makarim Kecewa Putusan Praperadilan Anaknya Ditolak: Kita akan Terus Berjuang!
Jakarta, tvonenews.com – Ayah dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan putranya, Nadiem Makarim.
Meski kecewa, Nono menegaskan keluarga tidak akan menyerah dan akan terus berjuang melalui jalur hukum.
“Hasil praperadilan mengecewakan. Sekarang yang penting selanjutnya apa? Kita berjuang terus,” ujar Nono kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Ia menyebut tim hukum Nadiem tetap solid dan meyakini langkah hukum yang ditempuh sejauh ini sudah berada di jalur yang benar.
“Semua channel-channel tim hukum si Nadiem, pasti satu pasti benar. Benar, betul enggak? Nah, kalau sudah ya sudah. Proses ini mesti dilalui panjang sekali,” ucapnya.
Meski proses hukum masih berjalan, Nono mengaku bersyukur karena sang putra tetap tegar menghadapi tekanan yang ada.
“Untung sekali bahwa Nadiem berdiri kuat sekali sampai hari ini. Dia bisa bertahan lama, kuat sekali, sepuluh tahun bisa,” kata Nono dengan nada haru.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Nadiem Makarim.
Dengan keputusan tersebut, penetapan tersangka dan penahanan Nadiem oleh Kejaksaan Agung dinyatakan sah menurut hukum acara pidana yang berlaku.
Sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim ditetapakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (4/9/2025).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, ahli, serta barang bukti yang telah diperoleh, penyidik menetapkan satu orang tersangka baru dengan inisial NAM,” ucap Anang.
Dalam ekspos perkara, penyidik menjelaskan bahwa Nadiem diduga berperan sejak awal dalam mendorong penggunaan Chromebook sebagai perangkat utama pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbud.
Pada Februari 2020, Nadiem disebut melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan program Google for Education dengan produk Chromebook.
Beberapa kali pertemuan tersebut berujung pada kesepakatan penggunaan Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) dalam proyek pengadaan.