news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PNS..
Sumber :
  • Antara

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Oktober 2025 Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Cek rincian gaji pokok pensiunan PNS Oktober 2025 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024. Belum ada kenaikan tahun ini, pembayaran dilakukan awal bulan lewat Taspen.
Senin, 13 Oktober 2025 - 13:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Informasi mengenai gaji pensiunan PNS Oktober 2025 kembali menjadi perhatian publik. Seperti biasanya, PT Taspen (Persero) telah menjadwalkan pencairan gaji pensiunan di awal bulan dan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat.

Pencairan ini mencakup seluruh kategori pensiunan, mulai dari golongan I hingga golongan IV, dengan jadwal tetap pada tanggal 1 setiap bulan. Namun, Taspen mengimbau agar para pensiunan memastikan seluruh dokumen administrasi dan proses otentikasi telah lengkap. Jika persyaratan belum terpenuhi, maka pencairan bisa tertunda.

Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Hingga pertengahan Oktober 2025, pemerintah belum mengumumkan adanya kenaikan gaji pensiunan PNS. Kenaikan terakhir diberikan pada 1 Januari 2024 sebesar 12 persen, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Gaji Pokok PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan.

Artinya, besaran gaji pensiunan yang diterima Oktober 2025 masih mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB disebut masih terus membahas rencana kenaikan gaji baru yang kemungkinan akan berdampak juga pada para pensiunan bila disetujui.

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024:

Golongan I

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Taspen Pastikan Pembayaran Lancar

PT Taspen memastikan bahwa seluruh gaji pensiunan bulan Oktober 2025 telah dijadwalkan dan akan dibayarkan tepat waktu. Proses pembayaran dilakukan melalui bank mitra seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, sesuai pilihan penerima manfaat.

Pensiunan juga diimbau rutin melakukan otentikasi digital agar data tetap valid dan pembayaran tidak terhambat.

Dengan belum adanya regulasi baru terkait kenaikan gaji tahun ini, maka penerimaan pensiunan PNS Oktober 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan berikutnya baru akan diumumkan setelah pembahasan antara Kementerian Keuangan, KemenPAN-RB, dan BKN selesai. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral