- istimewa
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo, 98 Resolution Network Serahkan 2.250 Paket Sembako
Jakarta, tvOnenews.com - Untuk keempat kalinya, 98 Resolution Network kembali menginisiasi kegiatan gotong-royong "Warga Peduli Warga jilid 4" dengan pembagian paket sembako oleh perusahaan BUMN yaitu Pelindo Group.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi rangkain menyambut "satu tahun pemerintahan Prabowo - Gibran" dan diadakan pada hari Sabtu (11/10/2025), Jakarta, Kalibaru dan Sunter Agung.
Ketua Panitia Warga Peduli Warga, Eli Salomo Sinaga menyebutkan Gerakan Warga Peduli Warga ini menganggap Presiden Prabowo senantiasa ingin segera menjawab keluhan dan kebutuhan warga masyarakat, dan salah satunya adalah program makan bergizi gratis (MBG).
“Bahwa program makan bergizi gratis (MBG) adalah bentuk langkah nyata pak Prabowo menjawab problem Paradoks Indonesia terkait problem kesehatan dan gizi anak-anak sekolah. Karena gizi yang baik akan berpengaruh kepada tingkat penerimaan pengajaran anak-anak sekolah. Dan Pak Prabowo ingin semua anak sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam program MBG ini,” jelas Ketua Panitia Warga Peduli Warga,
Eli Salomo Sinaga.
"Bahwa dalam pelaksanaan MBG ada beberapa hambatan yang muncul, kami pastikan bahwa presiden prabowo sudah mendengar dan mencermati persoalan ini. Dan kami pastikan presiden sedang memperbaiki tata kelolanya. Sehingga program besar MBG ini tata kelolanya ke depan benar-benar sesuai standar gizi dan mencegah penyalahgunaan anggaran," sambung Ketua Panitia Warga Peduli Warga, Eli Salomo Sinaga .
Terkait pencapaian pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang penegakan hukum sektor pertambangan.
“Kami sampaikan juga dalam kesempatan ini sebuah apresiasi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana beberapa hari yg lalu, Presiden Prabowo menyerahkan barang sitaan negara berupa produk timah dan aset-aset lainnya kepada PT.Timah. Barang rampasan bernilai 300 triliun rupiah ini merupakan upaya penyelamatan sumber daya alam yang selama ini dikelola secara illegal," kata Ketua Panitia Warga Peduli Warga.
"Kami sampaikan bahwa langkah pak presiden ini merupakan implementasi pasal 33 dari konstitusi UUD 1945, dimana tanah, air dan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan kami sampaikan bahwa pak presiden akan mendorong dan mengatur pertambangan rakyat, yang dapat dikelola oleh koperasi, UMKM dan Ormas," jelasnya.