- Istimewa
Luar Biasa! Di Sela-Sela Kesibukan yang Padat, Menteri Pertanian RI Berkenan Menguji Dirut BULOG dalam Ujian Hasil Penelitian Program S3 SIL UI
Rizal menjawab tantangan itu dengan menekankan bahwa perberasan adalah hajat hidup rakyat dan sesuai UUD Pasal 3 Ayat 1, harus dikuasai negara agar kepentingan publik tetap terjaga.
Adapun susunan dewan penguji Ujian Hasil Penelitian adalah sebagai berikut:
Ketua Penguji : Dr. Fatmah, S.K.M., M.Sc.
Promotor : Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto
Ko-Promotor 1 : Dr. Evi Frimawaty, S.Pt., M.Si.
Ko-Promotor 2 : Dr. Rachma Fitriati, S.Sos., M.Si.
Penguji 1 : Prof. Dr. Drs. Supriatna, M.T.
Penguji 2 : Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P.
Penguji 3 : Prof. Dr. Ir. Desrial, M.Eng.
Komitmen BULOG dan Langkah Strategis
Sebagai institusi pangan negara, BULOG menyambut disertasi ini sebagai masukan strategis penting.
"Kami menyadari bahwa posisi BULOG harus melampaui peran sebagai lembaga penampung beras, menjadi bagian aktif dalam memperkuat ekosistem pascapanen hulu," ujar Rizal
BULOG akan mengadopsi dan mengintegrasikan beberapa gagasan berikut ke kebijakan dan programnya:
* Memperkuat jaringan penggilingan kecil agar pasokan gabah lebih merata di seluruh wilayah.
* Mengoptimalkan kualitas dan rendemen beras nasional melalui penyediaan dryer kolaboratif dan peningkatan kemitraan.
* Menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan usaha kecil, memastikan bahwa penggilingan rakyat tetap berdaya.
* Mencegah dominasi pasar oleh pihak besar agar struktur industri penggilingan tetap seimbang dan inklusif.
Disertasi ini menjadi simbol harapan bahwa masalah pascapanen padi yang kompleks tidaklah tak terpecahkan—melainkan dapat diatasi lewat kolaborasi, tata kelola inklusif, dan keberanian mendengarkan semua suara, dari istana hingga gubuk petani.