- dok. Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba di Jakut, Satu Orang dan Ganja Seberat 1 Kilogram Turut Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Hasil pengungkapan tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menyita 1 kilogram ganja siap edar dari seorang pria berinial MNB (24).
"Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MNB beserta barang bukti ganja seberat satu kilogram," ucap Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, Jumat (10/10/2025).
Andri menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tidak lanjut soalnya adanya laporan masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan penyeledikan, Polisi mengamankan MNB di pos keamanan sebuah jasa pengiriman yang berlokasi di kawasan Sunter pada Rabu (8/10/2025).
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang berinisial D yang berstatus DPO.
"Mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp5 juta di wilayah Jakarta Utara," jelas Andri.
Saat ini, MNB dilakukan penahanan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi juga terus melakukan pegejaran terhadap pemasok barang tersebut.
Selain mengamankan satu kilogram ganja, polisi juga menyita dua unit ponsel genggam yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. (aha/iwh)