news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dok. peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Aceh Mengikuti Psikotes di Banda Aceh..
Sumber :
  • Antara

Status NIP PPPK Paruh Waktu Tak Ditemukan di Mola BKN? Ini Penyebab dan Solusinya...

Status NIP PPPK Paruh Waktu tidak ditemukan di Mola BKN? Simak penyebab dan solusi agar data pengajuan Anda segera muncul dan terverifikasi.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:31 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah peserta PPPK Paruh Waktu 2025 kini mulai was-was usai mendapati keterangan “usulan anda tidak ditemukan” saat mengecek Nomor Induk Pegawai (NIP) di laman Mola BKN. Padahal, tahap pengusulan dan penetapan NIP saat ini sedang berlangsung sesuai jadwal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah menyediakan situs Monitoring Layanan (Mola) BKN agar peserta bisa memantau sejauh mana progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025. Layanan ini dapat diakses secara gratis melalui laman resmi https://monitoring-siasn.bkn.go.id hanya dengan menyiapkan nomor peserta seleksi.

Namun, tidak sedikit pelamar yang gagal menemukan data mereka di sistem dan kebingungan harus berbuat apa. Berikut penjelasan lengkap mengenai penyebab dan solusi jika status NIP PPPK Paruh Waktu tidak muncul di Mola BKN.

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Langkah pengecekan NIP di Mola BKN terbilang mudah, namun tetap perlu ketelitian agar hasilnya akurat. Berikut tata caranya:

  1. Buka situs https://monitoring-siasn.bkn.go.id/.

  2. Klik menu “Pilih Jenis Layanan”.

  3. Untuk PPPK Paruh Waktu, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”.

  4. Tentukan Tahun Periode 2025.

  5. Masukkan Nomor Peserta dengan benar.

  6. Klik “Monitor Usulan” untuk melihat status.

Jika data Anda sudah masuk dalam daftar usulan BKN, sistem akan menampilkan status pengajuan NIP. Namun jika muncul pesan “usulan anda tidak ditemukan”, maka ada beberapa kemungkinan penyebabnya.

Penyebab NIP PPPK Paruh Waktu Tidak Ditemukan di Mola BKN

Beberapa faktor umum yang menyebabkan data tidak muncul di Mola BKN antara lain:

  1. Peserta belum masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu dari instansi.

  2. Data yang dimasukkan salah, seperti jenis layanan, tahun periode, atau nomor peserta.

  3. Instansi tempat bekerja belum mengajukan usulan NIP ke BKN pusat.

  4. Usulan NIP PPPK Paruh Waktu masih dalam tahap verifikasi oleh BKN dan belum diunggah ke sistem.

  5. Server Mola BKN sedang padat, terutama pada jam-jam sibuk ketika banyak peserta melakukan pengecekan secara bersamaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral