news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tanggapan Armand Maulana soal Sistem Digital Inspiration Royalty.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Tanggapan Armand Maulana soal Sistem Digital Inspiration Royalty

Penyanyi dan penulis lagu Armand Maulana menanggapi langkah LMKN menghadirkan sistem digital Inspiration dalam mendukung pelayanan royalti musik
Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi dan penulis lagu Armand Maulana menanggapi langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menghadirkan sistem digital Inspiration dalam mendukung pelayanan royalti musik sebagai bagian dari penerapan kebijakan satu pintu yang transparan. Dalam hal ini ia menyambut positif.

“Kita harus menyambut LMKN membuat sebuah sistem yang transparan Inspiration itu, kita harus menyambut walaupun tadi ada celetukan bahwa itu masih beta it’s oke,” beber Armand saat temu media di Senayan Park, Jakarta, Rabu (8/10/2025.

Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia atau VISI itu mengatakan bahwa kehadiran sepuluh orang komisioner baru yang mengisi LMKN saat ini dinilainya sebagai sosok yang memiliki terhadap industri musik, sehingga munculah sistem Inspiration ini.

Menurut Armand, hadirnya sistem digital Inspiration untuk pelayanan royalti dengan penerapan kebijakan satu pintu itu menandakan keberanian LMKN dalam menjunjung transparansi.

“Kita harus menyambut, maksudnya gini menyambut satu pintu itu, toh dia (LMKN) kan sudah mengumumkan bahwa ini betul-betul transparasinya bisa dibuktikan semua stakeholder musik bisa semua masuk ke situ dan melihat. Itu sudah satu niat yang bagus saya bilang daripada sebuah sistem yang ‘gue terbuka kok’, tapi ada tembok kan lucu kalau kayak gitu,” jelas Armand.

Armand juga menilai keberadaan 17 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia saat ini masih belum berjalan efektif. Menurutnya, banyaknya LMK tidak akan berarti jika kinerjanya belum sempurna.

Adapun pembenahan LMK, lanjut Armand, saat ini masih menunggu revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang sudah masuk dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diharapkan bisa memperjelas pasal-pasal terkait LMK, sehingga jumlahnya pun dapat menjadi lebih sedikit dan akhirnya lebih efektif.

“Karena 17 LMK itu, saya kira kalau semuanya tepat kerjanya mungkin oke-oke aja, tapi kan justru permasalahan royalti ini adalah dari si lembaga kolektif ini yang tidak sempurna dalam bekerja. Jadi ngapain banyak, tapi masih belum sempurna juga, ya mendingan efektif sedikit tapi sempurna,” imbuh dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral