- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Anggito Dilantik Jadi Ketua Dewan LPS dan Berhenti Jadi Wamenkeu, Purbaya Nilai Dua Wamenkeu Sudah Cukup: Irit Gaji Juga
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) tidak perlu kembali diisi usai Anggito Abimanyu resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurut Purbaya, keberadaan dua wamen di Kementerian Keuangan sudah memadai untuk mendukung kinerja kementeriannya. Ia bahkan menilai struktur saat ini lebih efisien.
“Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup. Irit gaji juga,” ujarnya sambil tertawa, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Purbaya memastikan sementara waktu ia akan merangkap tugas Wamenkeu III yang sebelumnya dijabat Anggito.
“Untuk sementara ya udah saya handle dulu,” katanya.
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil agar proses kerja di Kementerian Keuangan tetap berjalan efektif tanpa perlu menunggu penunjukan pejabat baru.
“Ada yang nanya saya, saya bilang saya aja. Daripada saya pusing jadi two step, mendingan langsung aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan itu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.
Dengan jabatan barunya, Anggito otomatis diberhentikan dari posisinya sebagai Wamenkeu III. Purbaya menyebut, hal itu memang wajar mengingat beban kerja di LPS cukup besar sehingga tidak mungkin dirangkap.
“Dia nggak wamen lagi, dia ketua LPS sekarang. LPS kan gede (cakupan kerja) jadi jangan dirangkap,” tegasnya.
Purbaya juga mengatakan malam ini akan digelar acara serah terima jabatan (sertijab) di kantor LPS.
“Ada kalau nggak salah nanti malam di LPS,” tuturnya.
Dengan demikian, struktur Kementerian Keuangan kini hanya memiliki dua wakil menteri aktif, sementara posisi Wamenkeu III yang ditinggalkan Anggito untuk sementara dikendalikan langsung oleh Menkeu.
Sebagai informasi, formasi Wamenkeu saat ini adalah Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono. (agr/rpi)