news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

AG (45), warga Bontomarannu, Gowa, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 17 tahun..
Sumber :
  • Idris Tajannang/tvOne

Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Bertahun-tahun, Pengakuan Pelaku Bikin Geram kalau Perbuatan itu Dilakukan...

Pria berinisial AG (45), warga Bontomarannu, Gowa diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berusia 17 tahun.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:28 WIB
Reporter:
Editor :

Gowa, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AG (45), warga Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," ujar AKBP M. Aldy Sulaeman pada Selasa (8/10/2025) dini hari.

Ia menyebut, pelaku langsung diamankan tidak lama setelah laporan korban diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

 

"Kasus ini terungkap setelah korban berinisial NR (17) memberanikan diri melapor ke Polres Gowa bersama rekannya," sebutnya.

"Saat ini pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa,” tambahnya.

Menurut keterangan penyidik, dugaan perbuatan pelaku telah berlangsung selama beberapa tahun, sejak korban masih duduk di sekolah dasar.

"Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sajak tahun 2016 dimana korban masih berusia 11 tahun. Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun," tutupnya.

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, dalam pemeriksaan awal, pelaku AG mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan tindakan tersebut secara berulang kali sejak tahun 2016, ketika korban masih berusia 11 tahun.

"Waktu itu anak saya berusia 11 tahun, dan saya lakukan itu berulang kali hingga anak saya berusia 17 tahun," Ungkapnya dihadapan penyidik.

Ironisnya, aksi bejat pelaku dilakukan di samping istrinya yang sedang tertidur.

"Saya setubuhi anak saya di samping istri saya yang sedang tertidur," jelasnya.

Pengakuan pelaku ini kini menjadi dasar bagi penyidik untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan.

AG mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik bahkan ia menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf dan menyesal, saya tidak tahu harus bagaimana lagi,” tutup AG. (itg/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral