- Antara
Blak-blakan! Ketua KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Ridwan Kamil di Kasus Bank Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto buka suara soal alasan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
"Nanti pasti akan diperiksa. Namun, pemeriksaan dan pemanggilan itu kewenangannya ada di penyidik, ada di direktur penyidikan," ucap Setyo kepada wartawan, dikutip Selasa, 7 Oktober 2025.
Setyo menjelaskan, hanya penyidik yang mengetahui kapan tepatnya pemeriksaan Ridwan Kamil dilakukan. Hal ini semata agar waktu penyidikan kasus lain tidak terganggu.
“Sekali lagi ya relatiflah itu (jadwal pemanggilan), waktunya tinggal disesuaikan,” tandas Setyo.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menelusuri aliran dana kasus Bank BJB kepada keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk ke istrinya sekaligus anggota DPR RI Atalia Praratya.
“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil, red) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Asep menjelaskan penelusuran aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023 tersebut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya (arus kas, red), keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” katanya.
Walaupun demikian, dia mengatakan KPK saat ini mengutamakan penelusuran aliran dana kasus Bank BJB terkait Ridwan Kamil terlebih dahulu, kemudian baru menentukan penelusuran kembali kepada keluarganya.
“Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” ujarnya.
Yeni Lestari