- Antara
Mardiono Soal Islah Dua Kubu PPP: Difasilitasi Orang-Orang Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengungkap bahwa ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto.
"Saya tadi sampaikan kepada Menteri Hukum bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu untuk pertemuan antara Taj Yasin, Agus, dan saya," kata Mardiono di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10).
Adapun saat ini Mardiono telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum PPP.
Mardiono menjelaskan, dari pertemuan tersebut disepakati rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang maupun pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan.
"Segera mungkin karena sudah menyatu antara Agus dan saya, dan nanti juga di bawahnya juga demikian kami satukan, yaitu dengan membentuk kepengurusan yang segera akan kami sempurnakan," ujarnya.
Mardiono menambahkan, setelah pertemuan tersebut, akan dilakukan rekonsiliasi nasional melalui forum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan melahirkan berbagai macam keputusan.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas telah menerbitkan surat keputusan baru mengenai kepengurusan PPP yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
"Hari ini (Senin, 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.
Turut diketahui, sebelumnya PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta pada 27 September 2025 menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.
Setelah itu, Muktamar PPP tetap berlangsung dan memutuskan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. (ant/dpi)