news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Resmi jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Allah Tahu Kebenarannya!.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Nadiem Makarim Hadirkan 12 Tokoh Antikorupsi di Sidang Praperadilan, Kejagung Beri Respons Begini

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadirkan 12 tokoh antikorupsi untuk memberikan pendapat hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan di Sidang Praperadilan.
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menjadi sorotan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, Nadiem menghadirkan 12 tokoh antikorupsi untuk memberikan pendapat hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Menanggapi hal itu, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menyebut keberadaan amicus curiae sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Namun, ia menegaskan ruang lingkup praperadilan berbeda dengan pokok perkara.

“Praperadilan diatur dalam KUHAP, ruang dan lingkupnya juga sudah ditentukan, bukan masuk ke materi perkara,” kata Sutikno kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Menurutnya, para tokoh yang mengajukan diri tentu memahami batasan hukum tersebut. Ia juga memastikan, penyidikan yang dilakukan Kejagung terhadap Nadiem didasarkan pada alat bukti yang sah.

“Kalau kami menangani perkara, semuanya didasarkan pada alat bukti yang ditemukan. Itu memang tugas kami,” kata dia 

Untuk diketahui, sebanyak 12 tokoh dari berbagai latar belakang mengajukan diri sebagai amicus curiae. Mereka menilai, penetapan tersangka terhadap Nadiem belum cukup kuat secara hukum karena bukti permulaan yang dipakai dianggap lemah.

Adapun 12 tokoh yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan yakni:

  1. Amien Sunaryadi (Pimpinan KPK 2003–2007)

  2. Arief T Surowidjojo (Pendiri MTI)

  3. Arsil (Peneliti Senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan)

  4. Betti Alisjahbana (Pegiat Antikorupsi, Juri Bung Hatta Award)

  5. Erry Riyana Hardjapamekas (Pimpinan KPK 2003–2007)

  6. Goenawan Mohamad (Penulis, Pendiri Tempo)

  7. Hilmar Farid (Aktivis dan Akademisi)

  8. Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999–2001)

  9. Nur Pamudji (Dirut PLN 2011–2014)

  10. Natalia Soebagjo (Transparency International)

  11. Rahayu Ningsih Hoed (Advokat)

  12. Todung Mulya Lubis (Pendiri ICW). (rpi)

VIVA/Foe Simbolon

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral