- tvOnenews.com/Taufik
Meski Didesak Hentikan MBG karena Kasus Keracunan, BGN Pastikan Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan: Banyak Orang Tua yang Menantikan
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap dilanjutkan, meski sejumlah pihak mendesak agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dihentikan sementara akibat maraknya kasus keracunan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut perintah Presiden jelas yakni percepatan program harus terus berjalan.
“Saya tetap diperintahkan oleh pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG. Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan (MBG), kecuali nanti pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” tegas Dadan dalam konferensi pers, di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dadan menuturkan, Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah sudah diberikan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara.
Selain itu, seluruh SPPG diwajibkan mengantongi sertifikasi ketat, mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), hingga sertifikasi halal.
“SPPG-SPPG bermasalah selain dilakukan investigasi dan menganalisis perbaikan, apakah nanti ada perbaikan fasilitas dan lain-lain, juga sambil memitigasi melakukan kegiatan-kegiatan kepada para penerima manfaat,” jelas Dadan.
Ia menekankan perlunya pendekatan psikologis terhadap masyarakat terdampak.
“Karena setiap kali ada kejadian (keracunan) kan ada yang tersakiti ya, ada orang tua yang khawatir, ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores. Oleh sebab itu, maka SPPG yang bersangkutan, baik itu Kepala SPPG dan mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan yang terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemerintah tengah menyiapkan sistem pelaporan khusus untuk kasus keracunan MBG. Menurutnya, mekanisme ini bisa menyerupai pencatatan kasus COVID-19.
“Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes. Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19,” jelas Budi.