- Rika Pangesti/tvOnenews
Usai Muktamar X, Mahkamah PPP Tegaskan Tak Ada Dualisme: Fokus ke Pileg 2029
Jakarta, tvOnenews.com – Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah isu perpecahan pasca Muktamar X yang digelar akhir September 2025.
Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, memastikan tidak ada dualisme kepemimpinan di partai berlambang Ka’bah tersebut.
“Mahkamah menegaskan tidak ada perselisihan internal. Tidak ada dualisme, tidak ada perpecahan. Semua proses berjalan sesuai tata tertib Muktamar yang disepakati para muktamirin,” ujar Ade dalam jumpa pers di Plataran Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Ia menilai ricuh hingga aksi lempar kursi dan baku hantam yang sempat terjadi di arena Muktamar PPP hanyalah ulah segelintir kader. Ade mengingatkan agar seluruh pihak berpikir jernih dan tidak terjebak narasi konflik.
“Perbedaan adalah rahmat, tapi jangan dijadikan alasan untuk memecah belah. Fokus kita membesarkan PPP agar bisa lolos ke Senayan di Pileg 2029,” tegasnya.
Ade juga menegaskan kepemimpinan Agus Suparmanto sah sebagai Ketua Umum PPP setelah terpilih aklamasi.
“Insyaallah dengan hasil Muktamar X, Pak Agus Suparmanto akan membawa PPP lebih baik di panggung politik nasional,” ucapnya.
Diketahui, Muktamar X PPP diwarnai klaim tiga kandidat—Muhammad Mardiono, Agus Suparmanto, dan Husnan Bey Fananie—yang sama-sama mengaku terpilih sebagai ketua umum.
Namun Mahkamah memastikan hasil aklamasi menetapkan Agus sebagai pemimpin sah. (rpi/iwh)