- Dok. Kemlu
Menlu Sugiono Gugat Dunia di PBB: Krisis Rohingya Tak Bisa Jadi Dekade Keputusasaan
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mendesak komunitas internasional bergerak lebih serius dalam menangani krisis Rohingya.
Peringatan keras itu ia sampaikan saat berbicara di High Level Conference on the Situation of Rohingya Muslims and Other Minorities in Myanmar yang digelar di sela Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.
Sugiono menegaskan, tragedi Rohingya tidak dapat dipisahkan dari konflik Myanmar yang lebih luas.
“Penyelesaian menyeluruh hanya dapat dicapai dengan mengatasi akar permasalahan melalui dialog inklusif, sejalan dengan Five-Point Consensus,” tegasnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).
Ia menyoroti bahwa kelompok Rohingya semakin terjebak dalam jerat kejahatan transnasional, mulai dari perdagangan orang hingga penyelundupan manusia. Indonesia, kata Sugiono, berkomitmen menindak tegas jaringan kriminal tersebut, namun menekankan bahwa tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapinya sendirian.
“ASEAN dan Bali Process harus terus diperkuat sebagai platform kawasan untuk menghadapi migrasi ireguler dan melindungi komunitas rentan,” ujarnya.
Dalam forum itu, Menlu Sugiono juga menyerukan peningkatan koordinasi global dengan badan-badan internasional, seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), serta International Organization on Migration (IOM). Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk menopang negara-negara yang menjadi tujuan pengungsi.
Lebih jauh, Indonesia mendesak negara-negara maju yang menjadi pihak Konvensi Pengungsi 1951 untuk membuka pintu lebih lebar melalui program penempatan kembali (resettlement).
“Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya berada dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab,” tutup Sugiono.
Konferensi tingkat tinggi tersebut digelar berdasarkan mandat Resolusi SMU PBB 79/182. Forum itu bertujuan memobilisasi dukungan politik dan merumuskan langkah konkret, inovatif, serta terukur demi perlindungan hak asasi manusia dan memfasilitasi repatriasi Rohingya secara sukarela, aman, dan bermartabat. (agr/iwh)