news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menguak Tabir Peran Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut.
Sumber :
  • tvOnenews

Menguak Tabir Peran Mantan Kapolres Tapsel AKBP Yasir di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Kasus korupsi proyek jalan Sumut memasuki babak baru. Kali ini mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi jadi saksi persidangan dalam kasus korupsi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:51 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvonenews.com - Kasus korupsi proyek jalan Sumut memasuki babak baru. Kali ini mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi jadi saksi persidangan dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang menjerat Kepala Dinas Pekerja Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Ginting (TOP). 

Dari pantauan awak media, dalam sidang yang berlangsung di Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/10/2025), AKBP Yasir bertindak sebagai penghubung yang mengenalkan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Piliang dengan kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.

Hal itu terungkap, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pertanyaan kepada Yasir. 

Menyikapi pertanyaan itu, Mantan Kapolsek Medan Sunggal ini mengakui jika dirinya yang menghubungkan antara Akhirun dan Topan. Setelah 2 Minggu berlalu, saat hendak bertugas ke Polda Sumut, Yasir memberitahukan ke Akhirun bila memang ingin bertemu dengan Topan.

Lanjutnya, saat pertemuan, Yasir mengatakan perbincangan keduanya diketahui membahas perizinan galian C dan reklamasi. Ia juga mengaku membantu anak akhirun masuk ke Perguruan Tinggi.

"Pak Haji Akhirun di situ minta tolong ke Topan secara teknis mengenai apa saja yang kurang dari perizinan galian C miliknya. Saya juga tidak ingat perusahaa apa. 15 menit berlangsung saya pergi salat Ashar, setelah itu sudah selesai," kata Yasir.

Seminggu berikutnya, AKBP Yasir Ahmadi kembali menghubungkan pertemuan keduanya di salah satu hotel di Kota Medan. 

Namun menurut Yasir saat itu terjadi perdebatan antara Akhirun dan Topan terkait izin galian C.

"Waktu pertemuan itu Topan didampingi seorang yang tidak saya kenal. Di situ pak Akhirun dan Topan sempat berdebat masalah pembayaran soal izin galian C dan reklamsi. Ada perbeda pendapat waktu itu, setelah jam 9 saya pulang," ucapnya.

Sementara itu, Mejelis Hakim Ketua Khamozaro Waruwu mengatakan apa yang dilakukan AKBP Yasir Ahmadi tidak menunjukkan tugas seorang kapolres, melainkan bentuk cawe-cawe.

Saat dicecar hakim apakah dirinya menerima sesuatu dari Akhirun. Yasir lantas menjawab tidak pernah menerima apapun.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral