news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE..
Sumber :
  • Istimewa

Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE, Perkuat Reformasi Birokrasi Digital

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan BRIN tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman BSSN tentang keamanan siber.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan terbitnya Pedoman Audit TIK SPBE Nomor ITJ-2.TI.03.01 Tahun 2025. Pedoman ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong peningkatan Indeks SPBE Kemenkum secara signifikan.

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang keamanan siber. Kehadiran pedoman ini memastikan bahwa proses audit TIK tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga menyentuh aspek keamanan, integrasi, dan efektivitas layanan digital.

Inspektur Jenderal, Dr. Reynhard Silitonga menegaskan bahwa pedoman ini merupakan terobosan nyata dalam reformasi birokrasi digital. “Dengan pedoman audit TIK SPBE, Kemenkum meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya, Rabu  (1/10/2025).

Terbitnya pedoman ini tidak terlepas dari sinergi Kemenkum dengan  BRIN dan BSSN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi pijakan penting bagi Kemenkum dalam memperkuat kapasitas pengawasan TIK, memperdalam aspek riset dan inovasi, sekaligus memastikan keamanan siber yang andal di lingkungan SPBE.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan penandatangan MoU dengan 13 Kementerian dan Lembaga pada tanggal 11 September 2025, bahwa Tranformsi Digital dan SPBE merupakan elemen penting dalam rangka Reformasi Birokrasi.

Penyusunan pedoman ini juga selaras dengan proyek perubahan “Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Kunci Sukses Meningkatkan Indeks SPBE” yang digagas Morina Harahap, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Dengan adanya pedoman, Kemenkum kini memiliki standar baku dalam melaksanakan audit TIK SPBE di seluruh satuan kerja.

Terbitnya pedoman ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital nasional yang menekankan perluasan infrastruktur, integrasi layanan pemerintah, penguatan keamanan dan interoperabilitas sistem, pengembangan talenta digital aparatur, serta penataan regulasi dan layanan prioritas secara terpadu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral