- Antara
HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Transportasi Umum Rp80 Saja!
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan tarif khusus transportasi umum sebesar Rp80 pada 5 Oktober 2025, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami berlakukan tarif Rp80 di semua transportasi publik milik Pemprov DKI pada tanggal tersebut,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Rabu (1/10/2025).
Car Free Day Tetap Berlangsung
Selain pemberlakuan tarif spesial, Pemprov DKI juga memastikan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman–Thamrin tetap digelar pada 5 Oktober. Pramono menegaskan pelaksanaan CFD sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI.
“Kebijakan ini diharapkan memberi manfaat bagi warga sekaligus bentuk penghormatan kepada TNI,” ujarnya.
HUT TNI Akan Dimeriahkan 156 Pesawat dan 8.600 Personel
Perayaan HUT ke-80 TNI sendiri akan digelar megah di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. TNI AU menurunkan 156 pesawat, termasuk Hercules C-130, F-16, Sukhoi, hingga Hawk 100/200, yang akan menampilkan atraksi udara spektakuler.
Tak hanya itu, sebanyak 8.600 personel TNI akan terlibat dalam berbagai peran, mulai dari pasukan penerjun, defile alutsista, simulasi tempur, hingga pengamanan wilayah.
Masyarakat yang ingin menyaksikan puncak peringatan HUT TNI di Monas kini bisa memanfaatkan tarif transportasi umum super murah, hanya Rp80 sekali jalan. (ant/nsp)