- Istimewa
Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, Tiga Warga Luka-Luka
Jakarta, tvOnenews.com – Guncangan gempa bumi bermagnitudo (M) 6,5 melanda Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (30/9/2025) malam. Akibat peristiwa itu, tiga warga dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Gayam, Sumenep.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur melaporkan hingga Rabu (1/10/2025) pagi, tim gabungan masih melakukan pendataan dan penanganan darurat di lokasi terdampak. Data sementara menunjukkan 30 unit rumah mengalami kerusakan, termasuk empat fasilitas ibadah dan satu fasilitas kesehatan.
Warga Panik, Listrik Padam
Gempa terjadi pada pukul 23.49 WIB dengan guncangan yang cukup kuat, membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah. Tidak sedikit warga yang memilih bertahan di luar rumah hingga situasi benar-benar aman.
Selain kerusakan bangunan, aliran listrik di Kecamatan Gayam sempat padam akibat guncangan gempa. Pihak terkait kini tengah melakukan pemulihan agar pasokan listrik kembali normal.
“Warga diminta tetap waspada dan memastikan kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalam rumah,” ujar BPBD Jawa Timur dalam keterangannya.
Gempa Susulan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya empat kali gempa susulan hingga pukul 00.29 WIB. Gempa susulan terbesar tercatat bermagnitudo 4,4. Meski lebih kecil, getaran tetap dirasakan sebagian warga dan menambah rasa panik.
BPBD bersama BNPB terus memantau perkembangan kondisi di lapangan, melakukan monitoring pascagempa, hingga menyampaikan imbauan resmi agar masyarakat tidak terprovokasi isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Penanganan Darurat Berlangsung
Hingga kini, pendataan jumlah kerusakan bangunan dan korban terdampak masih terus diperbarui. Pemerintah daerah bersama aparat terkait juga melakukan evakuasi di beberapa titik untuk memastikan keselamatan warga.
BNPB menegaskan informasi resmi mengenai perkembangan penanganan gempa akan disampaikan secara berkala. Masyarakat diimbau tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan dari pemerintah serta aparat berwenang. (nsp)