news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji.
Sumber :
  • istimewa

Fakta Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025: Tetap Wajib Pakai Korpri, Isu Larangan Hoaks

Isu PPPK paruh waktu 2025 dilarang memakai seragam Korpri dipastikan hoaks. Faktanya, mereka tetap wajib pakai Korpri sesuai aturan baru 1 Oktober 2025.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Reporter:
Editor :

Hoaks Larangan Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu

Dengan penjelasan ini, isu yang beredar di media sosial soal larangan PPPK paruh waktu memakai seragam Korpri terbukti tidak benar. Justru, keikutsertaan PPPK paruh waktu dalam mengenakan seragam Korpri menjadi bagian penting untuk menegaskan kedisiplinan dan solidaritas di antara ASN.

Kesimpulan

Seragam ASN, termasuk Korpri, memiliki fungsi lebih dari sekadar pakaian: ia adalah simbol integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur negara. Oleh karena itu, PPPK paruh waktu tahun 2025 tetap wajib memakai seragam Korpri sesuai ketentuan.

Dengan diberlakukannya aturan terbaru mulai 1 Oktober 2025, diharapkan seluruh ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, dapat menjaga wibawa dan citra aparatur sipil negara di hadapan publik. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral