- Istimewa
Muktamar X PPP Tetapkan Agus Suparmanto Sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2025–2030, Sudah Sesuai Aturan
Sementara itu, Mardiono yang sejak kericuhan pecah sudah meninggalkan ruang sidang, sempat diminta kembali. Ia bahkan ditelepon tiga kali oleh Waketum PPP, Musyafa, tetapi tidak hadir. Tanpa Mardiono, Muktamirin melanjutkan sidang dan sepakat menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP periode 2020–2025.
“Dalam sidang paripurna, pandangan umum tersebut didukung oleh Ketua DPP seluruh Indonesia, yang sekaligus menyampaikan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Muktamar PPP 2025,” terang Rusman.
Sidang kemudian dilanjutkan membahas dan mengubah AD/ART partai terkait persyaratan calon ketua umum serta masa pemberlakuan perubahan. Selanjutnya perubahan ini disetujui oleh seluruh peserta. Peserta juga menyepakati tata tertib pemilihan ketua umum dan formatur.
Setelah aturan teknis disepakati, pendaftaran calon ketua umum dibuka kembali dan hanya satu orang yang mendaftar, yaitu Agus Suparmanto. Proses verifikasi menyatakan Agus memenuhi syarat dan resmi menjadi calon tunggal.
“Pimpinan sidang menerima pendaftaran calon, memverifikasi, dan hasil verifikasi menunjukkan hanya ada satu calon, yakni Bapak Agus Suparmanto, yang membuktikan kepemilikan KTA partai,” terang Rusman.
Setelah nama Agus dinyatakan lolos, pimpinan sidang meminta pendapat peserta.
Seluruh DPW dan DPC yang hadir menyepakati secara aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030.
Rusman menegaskan bahwa Muktamar X PPP berjalan lancar dan tidak menyalahi AD/ART.
“Hasil Muktamar X PPP melahirkan pimpinan baru, ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto untuk menakhodai PPP lima tahun ke depan,” ucap Rusman. (ars/raa)