- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Soroti Rentetan Kasus Keracunan MBG, Ikatan Dokter Anak Kirim Surat Terbuka ke BGN
Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) soal maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
IDAI menyampaikan keprihatinannya atas kasus keracunan makanan pada anak sekolah usai mengkonsumsi MGB.
IDAI menyebut program yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan anak Indonesia, namun justru menimbulkan risiko serius bagi keselamatan anak.
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, bahwa rentetan kasus keracunan MGB ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah
Pasalnya, keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah ini merupakan alarm bagi pemerintah.
"Bahwa satu anak keracunan saja sudah menjadi masalah, apalagi ini terjadi pada ribuan anak di Indonesia," katanya, Minggu (28/9).
Piprim juga menegaskan, bahwa dalam hal ini pemerintah harus segera melakukan evaluasi terhadap program MBG tersebut, agar tidak kembali terjadi kasus-kasus serupa.
"Diperlukan evaluasi secara menyeluruh atas program ini dan memastikan program yang sedang berjalan itu tepat sasaran terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr Hikari AMbara Sjakti mengungkapkan, IDAI siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pemerintah maupun sekolah.
"Untuk memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak Indonesia," tutupnya.
Berikut Surat Terbuka yang Disampaikan IDAI.
1. Keselamatan anak dan kelompok rentan adalah prioritas utama. Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.
2. Keamanan pangan harus diutamakan. Proses penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib mengikuti standar keamanan pangan (food safety) untuk mencegah kontaminasi.
3. Kualitas gizi dan keseimbangan menu perlu dijamin. Menu MBG seyogyanya disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi anak untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
4. Pengawasan harus diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi dan senantiasa dimonitor serta dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional.
5. Prosedur mitigasi dan layanan aduan kasus keracunan harus disiapkan dalam program MBG. Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada. (aha/nba)