news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon

Rp204 M Uang Haram Dipajang Bareskrim, 2 Tersangka Nyambung ke Kasus Penculikan Sadis Kacab Bank BRI

Bareskrim pajang uang Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant. Sindikat ini libatkan 9 tersangka, 2 di antaranya terkait kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Kamis, 25 September 2025 - 14:19 WIB
Reporter:
Editor :

Polisi menduga Ilham mengetahui terlalu banyak terkait praktik ilegal sindikat ini. Dua tersangka utama, C alias Ken dan Dwi Hartono, disebut berperan penting baik dalam skema perbankan ilegal maupun dalam kasus pembunuhan tersebut.

Uang Rp204 Miliar Jadi Barang Bukti

Sebagai bukti kuat, aparat menyita uang tunai Rp204 miliar yang dipajang dalam rilis resmi Bareskrim. Tumpukan uang tersebut menjadi simbol nyata besarnya kerugian akibat kejahatan perbankan ini.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen transaksi, rekening perusahaan cangkang, dan beberapa aset berharga lain yang diduga hasil pencucian uang.

Langkah Selanjutnya

Bareskrim memastikan penyidikan masih terus berjalan. Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Kasus ini diprediksi akan menjadi salah satu perkara kriminal perbankan terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, baik dari jumlah kerugian maupun kompleksitas kejahatannya. (nsp)

Foe Peace Simbolon/VIVA

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral