- Antara
Bebaskan PBB Sekolah Dasar-Menengah Swasta Berbentuk Yayasan di Jakarta, Pramono: Biar Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi menandatangani surat keputusan gubernur tentang pengurangan dan pembebasan pajak daerah. Termasuk salah satunya yakni membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sekolah swasta yang berbentuk yayasan.
“Yang kedua, pengurangan PBB sampai dengan 100 persen untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah swasta yang berbentuk yayasan. Sebelumnya hanya 50 persen, sekarang menjadi sepenuhnya 100 persen,” kata Pramono, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut Pramono mengungkapkan bahwa pembebasan PBB ini dilakukan agar sekolah swasta dapat memfokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan.
“Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau,” ucap Pramono.
Selain itu, Pramono juga melakukan relaksasi maupun keringanan beberapa pajak, di antaranya BPHTB, PKB, BBNKB, BPJT kesenian dan hiburan serta pajak reklame.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan mempertahankan pengurangan yang sudah diberikan sebelumnya dan menambahkan beberapa poin yang dengan harapan akan semakin membuat para pelaku dunia usaha untuk lebih bersemangat menjalankan usahanya,” tutur Pramono.
Adapun hal ini menurutnya dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung pemungutan pajak yang adil dan sekaligus melihat perkembangan dunia usaha saat ini yang memang memerlukan insentif yang harus diberikan oleh Pemerintah Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana telah menetapkan sejumlah syarat sekolah swasta yang akan digratiskan.
Syarat tersebut penting agar tetap ada jaminan mutu bagi peserta didik meski sekolahnya gratis.
Adapun syarat tersebut saat ini tengah dibahas oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Kami sedang (membahas) bersama dengan OPD lain, menentukan kualifikasi persyaratan sekolah swasta yang mana," katanya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan saat ini Jakarta sudah memiliki 40 sekolah gratis. Akan tetapi, belum dijelaskan di mana saja 40 sekolah gratis tersebut.
“Jakarta sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta untuk percobaan sekolah gratis, tetapi kami menunggu perpresnya dulu," ujar Pramono, Rabu (9/7/2025). (ars/aag)