news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buntut Kerusuhan Demo Agustus Lalu, Bareskrim Polri Tangani 246 Laporan, Tetapkan 959 Tersangka.
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Buntut Kerusuhan Demo Agustus Lalu, Bareskrim Polri Tangani 246 Laporan, Tetapkan 959 Tersangka

Bareskrim Polri memaparkan perkembangan penanganan hukum terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pada 25–31 Agustus lalu.
Rabu, 24 September 2025 - 18:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.comBareskrim Polri memaparkan perkembangan penanganan hukum terkait aksi kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah pada 25–31 Agustus lalu. Total ada 246 laporan polisi telah ditangani oleh jajaran kepolisian, baik di tingkat Mabes maupun 15 Polda di daerah.

Kabareskrim Polri, Komjen Syahar Diantono, menjelaskan hingga saat ini ada 959 orang tersangka yang telah ditetapkan. Dari jumlah itu, 664 tersangka merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya anak di bawah umur.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri hanya menyasar pada pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” ungkap Syahar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (24/9/2025).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal sesuai perbuatannya, mulai dari penghasutan, pengerusakan, pembakaran, melawan petugas, hingga pencurian.

Polisi juga menemukan penggunaan senjata tajam dan bom molotov dalam aksi anarkis, serta ujaran kebencian di media sosial.

Dalam penanganan anak yang terlibat, Syahar menegaskan Polri tetap mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari 295 anak, sebanyak 68 di antaranya telah diproses melalui mekanisme diversi, 56 anak tahap II, sementara sisanya masih dalam proses pemberkasan.

Menurut Polri, sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, antara lain penjarahan rumah pejabat, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran kantor pemerintah di berbagai daerah.

“Polri berkomitmen melaksanakan proses hukum secara transparan dan profesional, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Syahar.

Adapun berikut data tersangka yang telah ditangani, di antaranya:

1.Polda Jambi (3 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

2.Polda Lampung (1 Tersangka Dewasa) (7 Anak)

3.Polda Sumsel (12 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

4.Polda Banten (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

5.Polda Metro Jaya (200 Tersangka Dewasa) (32 Anak)

6.Polda Jabar (80 Tersangka Dewasa) (31 Anak)

7.Polda Jateng (80 Tersangka Dewasa) (56 Anak)

8.Polda Jatim (185 Tersangka Dewasa) (140 Anak)

9.Polda DIY (4 Tersangka Dewasa) (1 Anak)

10.Polda Bali (10 Tersangka Dewasa) (4 Anak)

11.Polda NTB (15 Tersangka Dewasa) (6 Anak)

12.Polda Kalbar (1 Tersangka Dewasa) (3 Anak)

13.Polda Kaltim (7 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

14.Polda Sulbar (2 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak)

15. Polda Sulsel (46 Tersangka Dewasa) (12 Anak)

16.Bareskrim Polri (5 Tersangka Dewasa) (Nihil Anak). (rpi/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral