news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahfud MD.
Sumber :
  • YouTube/LeonHartono

PDIP Dukung Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Kepolisian: Orangnya Lurus-Bersih

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD bersedia bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian. PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik keputusan Mahfud MD tersebut...
Rabu, 24 September 2025 - 17:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD bersedia bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik keputusan Mahfud MD tersebut.

"Ya bagus dong," kata Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Deddy Sitorus
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

 

Deddy menilai Mahfud MD sebagai sosok yang lurus dan bersih.

Sehingga, wajar apabila Mahfud diajak bergabung membantu Presiden RI Prabowo Subianto dalam Komite Reformasi Kepolisian.

"Orangnya kan lurus, bersih ya jadi saya kira wajar saja," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD menyatakan setuju bergabung ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

Mahfud awalnya bercerita dirinya sempat didatangi Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya.

Dalam pertemuan itu, Seskab Teddy menawari Mahfud untuk membantu Presiden RI Prabowo Subianto masuk ke dalam Komite Reformasi Kepolisian.

"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," kata Mahfud dikutip dari tayangan YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).

Kata Mahfud, saat Teddy datang, dia membicarakan sejumlah hal mulai dari politik, ekonomi hingga RUU Perampasan Aset.

Teddy lantas bertanya mengenai kesediaan Mahfud MD membantu Prabowo.

"'Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya'," kata Mahfud menirukan ucapan Teddy.

"Lalu saya, iya saya tahu Pak Prabowo itu sekarang sudah punya tugas menyiapkan reformasi politik. UU Pemilu, ya kan harus diubah semua tuh karena sudah tidak ada threshold dan sebagainya. UU Pemilu, masalah susunan DPR, MPR, UU kepartaian, banyak. Saya bisa bantu itu tadi di reformasi Polri," lanjutnya. (Yeni Lestari)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral