- Adinda Ratna Safira-tvOne
Kementrans Berangkatkan 306 Peserta Calon Komcad dari Transmigran Lokal, Bakal Jalani Seleksi di Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memberangkatkan 306 peserta seleksi calon komponen cadangan (Komcad) dari berbagai daerah transmigrasi untuk seleksi masuk komcad dari unsur transmigrasi.
Pelepasan ini dipimpin oleh Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman melalui Apel Pemberangkatan Peserta Seleksi Calon Komponen Cadangan di Lapangan Kementerian Transmigrasi, pada Rabu (24/9/2025).
“Alhamdulillah pagi hari ini kita bisa berkumpul di lapangan apel Kementerian Transmigrasi untuk melaksanakan apel pemberangkatan para peserta seleksi komponen cadangan,” kata Iftitah di Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
“Baik, saya absen total hadir 305 orang, dalam perjalanan 1 orang lagi dari Banten karena hari ini sedang menyelesaikan sidang skripsi. Dalam laporan yang saya terima jumlah keseluruhan untuk laki-laki ada 258 orang Perempuan 48 orang. Kemudian (rincian akhir pendidikannya) S1 ada 27 orang, SMA 228 orang, lulusan SMP 50 orang,” jelasnya.
Iftitah menerangkan bahwa para peserta seleksi ini mayoritas berasal dari masyarakat transmigrasi lokal.
“Dari Papua Selatan 27 orang, Sukamara Kalimantan Tengah 68 orang, Jawa Barat 2 orang, Banten 4 orang, Lampung 32 orang, Kepulauan Riau 5 orang, Yogyakarta 5 orang, Gorontalo 2 orang, Sumba Timur NTT 50 orang, Buton Utara Sulawesi Tenggara 20 orang, Jawa Tengah 2 orang, Jawa Timur 3 orang, Bulungan Kalimantan Utara 19 orang, Sulawesi Tengah 11 orang, Sulawesi Selatan 5 orang, Sulawesi Barat 34 orang, Aceh 15 orang,” tutur Iftitah.
Iftitah mengungkapkan nantinya para calon komcad ini akan mengikuti seleksi di Bandung dan jika lolos seleksi nantinya akan menempuh dua bulan pelatihan militer di dasar di Kodiklat TNI Angkatan Darat, Bandung, Jawa Barat.
“Setelah itu nanti akan diberikan pangkat sesuai dengan golongan kepangkatan TNI. Setelah itu akan dikembalikan ke kawasan transmigrasi masing-masing,” tegas Iftitah.
Adapun Iftitah menegaskan bahwa komponen cadangan bukan bentuk militeris, tetapi wujud bela negara sebagaimana diatur di dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945.
“Transmigran bukan hanya pelaku pembangunan ekonomi tetapi juga penjaga kedaulatan bangsa dan di dalam diri para transmigran ada karakter patriotik. Dimana transmigran terbukti tangguh hidup di daerah baru dan ketangguhan itu sejalan dengan semangat bela negara sesuai dengan konstitusi, artinya jangan ada keraguan,” tutur Iftitah.