news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews / Ist / YouTube dr Richard Lee

Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tolak Keras Berdamai, Pilih Lawan Lisa Mariana Sampai Tuntas

Mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, hari ini, Selasa (23/9/2025), urung dihadiri kedua belah pihak.
Selasa, 23 September 2025 - 16:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana yang dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri, pada hari ini, Selasa (23/9/2025), urung dihadiri kedua belah pihak.

Baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana sama-sama absen dan hanya mengirimkan kuasa hukum mereka masing-masing.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap konsisten menolak jalur damai.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bareskrim Polri, pada hari ini, Selasa (23/9/2025)
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

 

“Hari ini Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena memang beliau sedang di luar kota. Sehingga mewakilkan kepada kami tim kuasa hukum untuk menghadiri undangan mediasi di Bareskrim. Namun beliau menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas demi kepastian hukum,” ucap Muslim di Bareskrim Polri.

Muslim menambahkan, hasil tes DNA yang sudah dikeluarkan oleh Dokkes Polri merupakan bukti sah yang menyatakan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Karena itu, pihaknya menolak rencana tes DNA ulang atau second opinion yang diajukan Lisa Mariana.

“Tes DNA itu sudah final, sah, dan mengikat. Tidak ada dasar hukum untuk mengulanginya,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, juga hadir mewakili kliennya yang berhalangan karena sakit.

Ia menepis anggapan bahwa ketidakhadiran Lisa dipicu absennya Ridwan Kamil.

“Klien saya tadi pagi kondisinya meriang, jadi tidak bisa hadir. Bukan karena Pak Ridwan Kamil tidak datang, tapi murni karena sakit. Dan secara hukum sah saja jika diwakilkan kuasa hukumnya,” ujar Jhon.

Jhon menegaskan pihaknya tetap mengupayakan second opinion atas hasil tes DNA yang sebelumnya diumumkan penyidik Bareskrim.

Menurutnya, Lisa berhak atas salinan rekam medis DNA sebagai dasar untuk pembanding.

“Second opinion itu hak pasien yang dilindungi undang-undang. Jadi bukan melawan hukum kalau kami meminta tes DNA ulang,” jelasnya.

Hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan status hukum baru dalam kasus ini. Gelar perkara disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. (rpi/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral