news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gerakan Nurani Bangsa Jenguk Aktivis yang Ditahan di Polda Metro.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Gerakan Nurani Bangsa Jenguk Aktivis yang Ditahan di Polda Metro, Sinta Wahid Cs Prihatin: Aktivis Bukan Musuh Negara!

Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjenguk para aktivis dan mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya
Selasa, 23 September 2025 - 13:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjenguk para aktivis dan mahasiswa yang kini ditahan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).

Rombongan dipimpin oleh istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid, didampingi oleh Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Karlina Supeli, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Inayah Wahid.

Usai pertemuan, perwakilan GNB Lukman Hakim menegaskan kunjungan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus keprihatinan atas penahanan sejumlah mahasiswa dan aktivis pascaaksi demonstrasi.

“Kami hadir untuk memastikan kondisi mereka, mendengar apa yang mereka rasakan, dan menyampaikan surat resmi kepada Kapolri yang intinya meminta agar demonstran yang berunjuk rasa damai bisa segera dibebaskan atau mendapat penangguhan penahanan,” tutur Lukman kepada wartawan di Polda Metro.

Dalam kesempatan itu, Sinta Nuriyah Wahid menilai para aktivis muda tidak layak diperlakukan sebagai musuh negara.

“Mereka adalah anak bangsa yang ingin memperjuangkan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan kemanusiaan. Jangan sampai kesalahpahaman membuat mereka dikriminalisasi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Komaruddin Hidayat, yang mengingatkan agar aparat tidak mengekang idealisme generasi muda.

“Demo adalah hak konstitusional. Kalau benih idealisme anak muda dipatahkan dengan represi, justru itu akan melemahkan demokrasi kita,” tegasnya.

Sementara, Karlina Supeli mengungkapkan kisah salah satu ibu muda yang ikut ditahan hanya karena menulis kritik di media sosial.

“Ungkapan keprihatinan itu bagian dari kreativitas generasi Z, seharusnya dipahami, bukan malah dipidana,” tuturnya.

Dalam kunjungan itu, GNB juga menyatakan siap menjadi penjamin apabila ada penangguhan penahanan bagi para tersangka.

Polisi sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkis dalam unjuk rasa yang berlangsung akhir Agustus lalu.

Mereka adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.(rpi/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral