Sumber :
- Ampelsa-Antara
Motif Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung, Bermula dari Minta Dibikinkan Mie Instan
Inilah motif suami membakar rumah kontrakan dan istrinya hingga tewas di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06/RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Selasa, 23 September 2025 - 11:28 WIB
Namun, SNC akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Kopi pada Minggu (21/9/2025) pukul 07.30 WIB.
Sementara itu, ibu korban atau mertua tersangka masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Tersangka berhasil ditahan sejak Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (2) dan (3) UU PKDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat.
Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. (ant/nsi)