- Fathur Rochman-Antara
Mikrofon Presiden Prabowo Mati saat Pidato di PBB, Kemlu Sebut Karena Ada Batas Waktu
Jakarta, tvOnenews.com - Mikrofon Presiden RI Prabowo Subianto mati saat pidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Saat menyampaikan pernyataannya terkait isu Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB New York pada Senin (22/9/2025) waktu setempat, pelantang suara yang digunakan Prabowo tiba-tiba terputus setelah ia menyampaikan kalimat “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian”.
Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengklarifikasi bahwa penyebabnya adalah karena alasan prosedural mengenai batas waktu.
“Terdapat aturan prosedur bahwa setiap negara mendapat kesempatan 5 menit. Apabila pidato lebih dari 5 menit maka mikrofon akan dimatikan,” ujar Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (23/9/2025).
Dia memaparkan setiap pertemuan PBB memiliki aturan tersendiri. Misalnya, aturan alokasi waktu yang diberikan bagi setiap anggota delegasi untuk menyampaikan pandangan mereka di hadapan sidang.
Karena melebihi batas waktu yang ditentukan tersebut, sambungnya, suara Prabowo tiba-tiba terputus dan tidak muncul dalam siaran langsung SMU PBB yang dipantau masyarakat sedunia.
Meski begitu, Hartyo memastikan Prabowo menyampaikan pidatonya dengan cukup lantang sehingga delegasi SMU PBB masih dapat mendengar suaranya meski tanpa mikrofon.
“Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di Aula Sidang Majelis Umum,” tegasnya.
Bukan hanya Prabowo, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan diketahui juga mengalami mati mikrofon saat berpidato di agenda yang sama.
Merespons kejadian tersebut, Direktorat Komunikasi Turki mengungkapkan alasan yang sama.
Mereka menyebut mikrofon terputus secara otomatis apabila sambutan diberikan melampaui batas waktu 5 menit. (ant/nsi)