- Antara
Danpuspom TNI Tegaskan Tak Ada Prajurit Lain yang Terlibat Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI
Jakarta, tvOnenews.com - TNI masih melanjutkan proses hukum terhadap dua oknum prajurit berinisial Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) F, dalam kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan selain dua oknum tersebut, tidak ada prajurit lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kacab BRI.
“Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat,” kata Yusri, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Sementara itu Yusri mengungkapkan bahwa keduanya saat ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kemarin sudah dilaksanakan press conference ya di Polda Metro itu terkait dengan kegiatan perkara tersebut. Jadi sudah ditangani oleh Pomdam Jaya. Kemudian perintah pimpinan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ya demikian,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap fakta terbaru soal dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penculikan sekaligus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Yudha menuturkan bahwa keduanya masih dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka. Hal ini dinyatakan dirinya saat hadir di TNI Fair dalam rangka HUT Ke-80
TNI tahun 2025, di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/9/2025).
“Saat ini tahapannya masih proses pemeriksaan dua orang yang sudah disampaikan dan danpomdam jaya itu sebagai tersangka,” kata Yudha.
“Saat ini kondisinya dua orang itu pada posisi diperiksa sebagai tersangka,” sambungnya.
Kemudian Yudha menyebutkan bahwa setelah pemeriksaan, akan dilakukan tahapan pelimpahan dari polisi militer kepada auditor.
“Nah nanti tahapannya lagi auditor punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, auditor melimpahkan kepada pengadilan militer,” sebut Yudha.
Sementara itu Yudha menegaskan nantinya sidang terhadap kedua oknum akan dilaksanakan secara terbuka.
“Dan pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke auditor,” tegas Yudha. (Ars/nba)