- Istimewa
BRI Cabang Pringsewu Dukung Langkah Kejati, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud
Jakarta, tvOnenews.com - Sehubungan dengan pemberitaan di media terkait Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. BRI Kantor Cabang Pringsewu mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
2. Kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan Zero Tolerance to Fraud, yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir.
3. Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja sesuai ketentuan internal perusahaan.
4. Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik.
Muh. Syarifudin
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu