news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana di kawasan kumuh permukiman padat penduduk, Galur, Jakarta Pusat, Jumat (19/9)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Progres Penataan 55 RW Kumuh di Jakarta, Sejumlah Lokasi Sudah Rampung

Program penataan kawasan kumuh di Jakarta terus bergulir. Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp317,8 miliar.
Senin, 22 September 2025 - 09:42 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Program penataan permukiman kumuh di Jakarta terus bergulir. Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan Rp317,8 miliar untuk memperbaiki kondisi 55 RW kumuh yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan progres pengerjaan saat ini sudah menunjukkan hasil signifikan.

“Progres sampai dengan saat ini sudah berjalan fisiknya, beberapa lokasi sudah selesai dilaksanakan,” ujar Kelik kepada tvOnenews.com, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat menjadi tiga wilayah yang telah merampungkan penataan kawasan kumuh lebih awal. Sejumlah sarana dan prasarana dasar sudah dapat dimanfaatkan oleh warga.

Penataan tersebut meliputi perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran atau drainase, jembatan antar kampung, penerangan jalan umum, penghijauan, pencegahan kebakaran, hingga MCK komunal.

“Penataan kawasan RW kumuh dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2025 ini dilakukan di 55 RW kumuh yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten, dengan anggaran sebesar Rp317,8 miliar,” jelas Kelik.

Namun, di Jakarta Barat terdapat satu RW yang batal ditata karena terkendala status lahan

“Jakarta Barat tidak terlaksana di satu RW yaitu RW 03 Kota Bambu Selatan, karena merupakan milik PT Djarum,” ungkapnya.

Dengan progres yang berjalan cepat, Pemprov DKI berharap program ini bisa menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga, tanpa harus memutus keterikatan mereka dengan kampung halaman. (agr/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral