news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Azizah Salsha.
Sumber :
  • YouTube/MalaikhaKridaman

Azizah Salsha Tolak Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Bareskrim Polri Segera Buka Peluang Penetapan Tersangka

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil langkah usai Azizah Salsha memutuskan melanjutkan laporan hukum terhadap Bigmo dan Resbob setelah buntunya proses mediasi dua belah pihak.
Senin, 22 September 2025 - 00:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil langkah usai Azizah Salsha memutuskan melanjutkan laporan hukum terhadap Bigmo dan Resbob setelah buntunya proses mediasi dua belah pihak.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan akan melanjutkan proses hukum ke gelar perkara.

“Kita akan melakukan gelar perkara,” kata Rizki, saat dihubungi, Sabtu (21/9/2025).

Sementara itu Rizki menerangkan bahwa gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan kasus naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Betul (gelar perkara untuk menentukan kasus naik atau tidak ke penyidikan),” jelas Rizki.

Untuk diketahui, Azizah Salsha kembali menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan hukum terhadap Bigmo dan Resbob.

Kuasa Hukum Azizah Salsha
Sumber :
  • YouTube Cumicumi

 

Keputusan ini diambil meski sebelumnya telah dilakukan proses mediasi di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Azizah, Anindya Dipo Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai mediasi yang sudah dilakukan. 

Namun, karena belum tercapai kesepakatan, proses hukum akan tetap berjalan.

“Alhamdulillah mediasi hari ini sudah berjalan dengan lancar. Kita mengapresiasi dari Bareskrim sudah memfasilitasi mediasi ini dengan Janah dan Daus. Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai. Mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” ujar Dipo.

Dipo juga menegaskan, ketidakhadiran Azizah dalam mediasi bukan berarti mangkir, melainkan karena ada agenda lain. 

Sebagai kuasa hukum, ia memastikan jalur hukum tetap ditempuh demi mendapatkan kejelasan atas dugaan tindak pidana.

“Bukan mangkir ya. Memang beliau ini lagi ada acara, ya kan sebagai kuasa hukum mewakili yang mana ini tetap berlanjut. Kan kita harus melihat ini masih penyelidikan, kita harus melihat juga ini sampai di mana tindak pidana yang telah dilakukan,” tambahnya. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral