news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Oknum TNI Dibayar Jadi Penculik-Pembunuh Bayaran dalam Kasus Kacab BRI, Kadispenad Minta Masyarakat Tak Generalisasi

Dua oknum TNI terlibat dalam penculikan-pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Kadispenad memberikan pesan ini kepada para prajuritnya.
Sabtu, 20 September 2025 - 13:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengomentari soal munculnya persepsi bahwa TNI dapat direkrut untuk melakukan perbuatan melanggar hukum, buntut kasus penculikan-pembunuhan Kacab BRI.

Diketahui, dua oknum TNI terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Menanggapi hal ini, Wahyu menegaskan bahwa prajurit TNI itu tidak bisa di-hire atau dibayar untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hal itu. 

“Baik, saya mohon pengertian, mohon pemahaman, kita tidak bisa mengeneralisasi. Apabila ada satu personel TNI Angkatan Darat yang seperti itu bisa di-hire, bisa diminta tolong untuk suatu kegiatan yang melanggar hukum, terus dia meng iya kan, itu tidak bisa lalu dikatakan bahwa semua prajurit TNI itu bisa di-hire untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait hal itu. Tidak,” kata Wahyu, di Monas Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut Wahyu menyebutkan bahwa atas peristiwa ini, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga akan melakukan evaluasi.

Ia mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para prajurit agar mengendalikan diri dan hati-hati dalam bergaul.

Ketika berkawan, ia berpesan agar para prajurit bisa mempertimbangkan dengan betul sehingga tidak terjerumus pada tindakan melanggar hukum.

" Apa manfaatnya untuk personal, masing-masing, dan apa manfaatnya untuk satuan, apa kerugiannya untuk personal, dan apa kegugiannya untuk satuan maupun institusi,” tegas Wahyu.

Wahyu juga menegaskan, hal yang bisa dilakukan prajurit TNI yakni membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Ia mengatakan, prajurit TNI harus bisa membantu ketika dibutuhkan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat, bukan tindakan melanggar hukum.

Menurutnya, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selalu mengingatkan agar prajuritnya bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Selain itu, TNI juga dituntut peka terhadap permasalahan yang ada di masyarakat sehingga bisa menghadapi kesulitan yang tengah dihadapi dan bisa turut berpartisipasi memberi bantuan.

“Tentu permasalahan yang tidak ada kaitan dengan hukum, tidak ada kaitan dengan hal-hal yang ilegal seperti itu. Prajurit TNI Angkatan Darat harus berada di tengah-tengah masyarakat, harus membantu masyarakat. Tetapi pertimbangkan betul, permasalahannya apa. Tidak yang melanggar hukum,” sambungnya. (ars/iwh)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral