news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Bantah Ambil Alih Gedung DPR, TNI Klaim Penjagaan Dilakukan Sesuai Undang-Undang

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan penjagaan Gedung DPR/MPR RI sesuai peraturan perundang-undangan.
Sabtu, 20 September 2025 - 12:29 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan penjagaan yang dilakukan prajurit TNI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dinyatakan dirinya dalam menanggapi soal adanya kritik terhadap TNI yang dinilai berlebihan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil akibat melakukan pengamanan fasilitas umum hingga Gedung DPR/MPR RI.  

“Dari kami prinsipnya, kami bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di dalam UU TNI, baik yang lama maupun yang sudah direvisi itu tetap ada 14 tugas TNI, termasuk TNI AD di dalamnya dalam operasi militer selain perang,” kata Wahyu, di Monas Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut Wahyu menerangkan bahwa dalam peraturan tertulis tugas-tugas TNI memberikan perbantuan kepada kepolisian, perbantuan kepada pemerintah daerah, termasuk pengamanan obyek vital. 

“Dan manakala kita mendapat permintaan dari pemerintah daerah, dari otoritas sipil, dari kepolisian membantu melaksanakan pengamanan suatu kegiatan, suatu situasi termasuk suatu area tentu kita laksanakan,” terang Wahyu.

Kemudian Wahyu menegaskan bahwa yang dilaksanakan oleh TNI dan TNI AD itu sesuai dalam regulasi, sesuai dengan UU, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semuanya atas dasar permintaan, membantu pemerintah daerah, membantu institusi sipil yang memerlukan perbantuan berkaitan dengan penebalan pengamanan. 

“Kita tidak mengambil alih. Tetap sesuai dengan bidang masing-masing, pengamanan internal, bagian-bagian tersebut. Rekan-rekan dari kepolisian tetap pada lokasi tertentu, pada situasi tertentu, pada kondisi tertentu kita diminta membantu, kita bantu. Kita juga memberikan asesmen,” beber Wahyu.

“Jadi tidak ada yang dilanggar, tidak ada yang dilanggar berkaitan dengan peran kita mendukung keamanan beberapa obyek untuk meyakinkan situasi kondusif. dan nanti pada saatnya apabila memang situasi sudah dinilai kondusif, pengamanan dikembalikan kepada pengamanan internal masing-masing bagian dengan rekan-rekan kepolisian,” lanjutnya.

Sementara itu Wahyu belum dapat memastikan sampai kapan pengamanan akan dilakukan. Namun dirinya menegaskan, saat ini kondisi di seluruh wilayah tanah air dalam keadaan kondusif.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral