- Freepik
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Diumumkan, Totalnya 25 Hari
Jakarta, tvOnenews.com - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 resmi diumumkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Penandatanganan SKB dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno telah diputuskan jumlah hari libur nasional tahun 2026, yakni sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 adalah 25 hari.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar serta membawa kebaikan bagi kita semua,” kata Afriansyah.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 adalah sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama
- 2 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru 2026
- 18 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal